SPMB Kota Madiun 2026/2027 — Panduan Lengkap Orang Tua - https://drive.google.com/drive/folders/1W1pTJZZWYg4W_NN-7LEPk6HCIHHebrD3

SPMB Kota Madiun 2026/2027 — Panduan Lengkap Orang Tua - https://drive.google.com/drive/folders/1W1pTJZZWYg4W_NN-7LEPk6HCIHHebrD3
🗓️ Penting: Input data oleh operator sekolah asal dimulai 18 Mei 2026. Segera siapkan dokumen Anda!  |  Pendaftaran daring: spmb.madiunkota.go.id
Panduan Resmi & Komprehensif

Sistem Penerimaan Murid Baru
Kota Madiun 2026/2027

Panduan lengkap untuk orang tua — jalur, kuota, persyaratan, alur pendaftaran, jadwal, dan larangan untuk TK, SD, dan SMP Negeri.

Tahun Ajaran 2026/2027
TK · SD · SMP Negeri
Gratis & Anti-Pungli
↓ scroll

Prinsip Dasar SPMB Kota Madiun

SPMB dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang adil, transparan, dan bebas diskriminasi bagi seluruh warga Kota Madiun.

🏫

TK Negeri

Luring · Formulir Langsung

Usia Kelompok A4–5 tahun
Usia Kelompok B5–6 tahun
MekanismeOffline
📚

SD Negeri

Daring · spmb.madiunkota.go.id

Usia Standar7 tahun
Usia Minimal6 tahun
Pagu Murid2.106 siswa
🎓

SMP Negeri

Daring · spmb.madiunkota.go.id

Usia Maksimal15 tahun
Syarat UtamaLulus SD/Sederajat
Pagu Murid2.883 siswa
Lima Prinsip SPMB
  • Objektif — seleksi berbasis kriteria terukur, bukan subjektivitas
  • Transparan — proses terbuka dan dapat diverifikasi publik
  • Akuntabel — panitia bertanggung jawab penuh atas hasil
  • Berkeadilan — berpihak pada ekonomi tidak mampu & disabilitas
  • Tanpa diskriminasi — semua anak memiliki hak yang sama

Pendaftaran TK Negeri Pembina

Pendaftaran TK Negeri dilaksanakan secara luring (offline) langsung di sekolah yang dituju, didampingi orang tua/wali.

Kelompok Usia (per 1 Juli 2026)

Kelompok Usia Minimal Usia Maksimal Keterangan
Kelompok A 4 tahun 5 tahun Sebelum usia 5 tahun pada 1 Juli 2026
Kelompok B 5 tahun 6 tahun Sebelum usia 6 tahun pada 1 Juli 2026

Jalur Pendaftaran TK

Jalur Kriteria Prioritas Seleksi
Domisili KK Kota Madiun KK Madiun → usia lebih tua → daftar lebih awal
Afirmasi Ekonomi tidak mampu / disabilitas Prioritas sesuai kebutuhan khusus
Mutasi Pindah tugas orang tua Surat penugasan resmi instansi
📋
Mekanisme Pendaftaran TK
  • Datang langsung ke TK Negeri Pembina yang dituju
  • Orang tua/wali wajib hadir mendampingi
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan panitia sekolah
  • Bawa dokumen: Akta Kelahiran + KK + KTP orang tua

Pendaftaran SD Negeri

Sistem SD Negeri menggunakan pembagian rayon kecamatan dengan kuota spesifik untuk memastikan pemerataan akses.

Distribusi Kuota SD Negeri
🏠 Jalur Domisili Dalam Rayon Min. 70%
🗺️ Jalur Domisili Luar Rayon 10%
🤝 Jalur Afirmasi (Tidak Mampu) 13%
♿ Jalur Afirmasi (Disabilitas) 2%
📦 Jalur Mutasi 5%
⚠️
Ketentuan Rayon SD — Wajib Diketahui
  • Rayon dibagi berdasarkan kecamatan domisili: Manguharjo, Kartoharjo, Taman
  • Wajib memilih minimal 2 sekolah (dalam rayon) dan maksimal 3 sekolah (1 boleh luar rayon)
  • Seleksi dalam rayon: usia lebih tua → jarak terdekat → waktu daftar
  • Seleksi luar rayon: jarak terdekat → usia → waktu daftar

Ketentuan Usia SD (per 1 Juli 2026)

Kondisi Usia Keterangan
Standar 7 tahun Diutamakan; mendapat prioritas dalam seleksi
Minimal 6 tahun Diperbolehkan; tanpa syarat tambahan
Pengecualian Istimewa 5 tahun 6 bulan Harus dilengkapi rekomendasi psikolog profesional yang menyatakan kesiapan psikis & bakat istimewa. Jika psikolog tidak tersedia, bisa dari dewan guru satuan pendidikan.
🚫
Larangan Khusus SD — Melanggar = Pelanggaran Serius
  • Dilarang mensyaratkan ijazah/surat keterangan tamat TK/PAUD
  • Dilarang mengadakan tes membaca, menulis, berhitung (calistung)
  • Dilarang tes seleksi lain dalam bentuk apapun

Pendaftaran SMP Negeri

Sistem SMP paling kompleks — mencakup jalur prestasi dengan tes, pembagian kelompok sekolah, dan mekanisme Golden Ticket.

Distribusi Kuota SMP Negeri
🏆 Jalur Prestasi (Rapor & TKA + Lomba + Golden Ticket) 35%
🏠 Jalur Domisili (Terdekat + Sebaran) Min. 40%
🤝 Jalur Afirmasi Tidak Mampu 18%
♿ Jalur Afirmasi Disabilitas 2%
📦 Jalur Mutasi 5%

Detail Jalur Prestasi SMP

Sub-Jalur Kuota Mekanisme Seleksi
Nilai Rapor & TKA 24% 40% nilai rapor (rata-rata sem. 1–5, kelas 4–6) + 60% Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Lomba Nonakademik 8% Seni, budaya, olahraga, ketua kepanduan — akumulasi pembobotan kejuaraan. Maks. 5 piagam per kategori. Berlaku max. 3 tahun sebelum 1 Juli 2026.
Lomba Akademik 3% Sains, teknologi, riset, inovasi — akumulasi pembobotan. Maks. 5 piagam. Berlaku max. 3 tahun.
Golden Ticket 1 orang/agama/sekolah Penghafal kitab suci bersertifikat. Seleksi: agama sama → jumlah hafalan terbanyak → waktu daftar lebih awal.
📖
Mata Pelajaran dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial), Seni Budaya & Prakarya, PJOK, dan Bahasa Jawa.

Kelompok Pilihan Sekolah SMP

Calon murid HARUS memilih 2–3 sekolah dalam satu kelompok yang sama. Tidak bisa lintas kelompok.

🔵 Kelompok Pilihan A
SMPN 1 Madiun
SMPN 3 Madiun
SMPN 5 Madiun
SMPN 8 Madiun
SMPN 9 Madiun
SMPN 12 Madiun
SMPN 13 Madiun
🟢 Kelompok Pilihan B
SMPN 2 Madiun
SMPN 4 Madiun
SMPN 6 Madiun
SMPN 7 Madiun
SMPN 10 Madiun
SMPN 11 Madiun
SMPN 14 Madiun
ℹ️
Seleksi Jalur Domisili SMP
  • Jarak Terdekat (25%): status domisili dalam kota → jarak terdekat → waktu daftar
  • Sebaran (15%): status dalam kota → kelurahan (dibagi pagu per kelurahan) → jarak → waktu daftar

Dokumen yang Harus Disiapkan

Persiapkan semua dokumen sebelum proses verifikasi. Dokumen palsu berakibat pembatalan penerimaan dan proses hukum.

📄

Dokumen Wajib Semua Jenjang

  • Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir (dilegalisasi lurah/kepala desa)
  • Kartu Keluarga (KK) — diterbitkan minimal 1 tahun sebelum 1 Juli 2026
  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada
🎓

Tambahan untuk SMP

  • Ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Rapor kelas 4–6 (semester 1–5) untuk jalur prestasi
  • Piagam/sertifikat lomba (maks. 5, berlaku 3 tahun terakhir)
  • Sertifikat hafalan kitab suci (untuk Golden Ticket)
🤝

Jalur Afirmasi (SD & SMP)

  • Terdaftar di DTSEN desil 1–5
  • Surat keterangan dari Dinas Sosial
  • Untuk disabilitas: surat dokter spesialis/psikolog + hasil asesmen sekolah asal
  • Kategori disabilitas: tunadaksa, ADHD, autis ringan (IQ≥71), slow learner (IQ 71–90)
🔄

Jalur Mutasi (Semua Jenjang)

  • Surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan
  • Maksimal diterbitkan 1 tahun sebelum 1 Juni 2026
  • KK atau Surat Keterangan Penduduk Non Permanen Kota Madiun
  • Untuk anak guru: surat penugasan orang tua di lingkungan Pemkot Madiun
⚠️
Ketentuan Khusus Kartu Keluarga (KK)
  • Nama orang tua di KK harus sama dengan di rapor/ijazah/akta. Jika berbeda (karena meninggal/cerai), sertakan akta kematian atau akta cerai.
  • Perubahan KK karena pindah domisili harus diikuti seluruh anggota keluarga
  • Jika KK hilang/rusak: sertakan KK lama atau surat kehilangan dari kepolisian
  • Jika tidak memiliki KK karena bencana alam/sosial: pakai surat keterangan domisili dari lurah yang menyatakan lama tinggal minimal 1 tahun dan jenis bencana

Jadwal & Alur Pendaftaran SD/SMP

Ikuti setiap tahap dengan cermat. Lewat tenggat waktu berarti gugur dari tahap tersebut.

18 Mei 2026
Input Data oleh Operator Sekolah Asal
Operator PAUD/SD/MI asal mulai menginput data calon murid ke sistem. Pastikan data anak sudah tercatat di sekolah asal.
2–4 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)
Permohonan Surat Keterangan (Daring)
Unggah surat keterangan jalur prestasi/mutasi secara daring. Berlaku untuk yang membutuhkan dokumen khusus (piagam, surat mutasi, dll).
2–22 Juni 2026
Verifikasi Dokumen & Pengambilan PIN
Orang tua datang ke salah satu SDN/SMPN terdekat untuk verifikasi dokumen asli dan mendapatkan PIN pendaftaran. Bawa semua dokumen asli + fotokopi.
17–19 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)
📌 TAHAP I — Afirmasi, Mutasi, Prestasi
Pendaftaran daring di spmb.madiunkota.go.id menggunakan PIN. Untuk jalur Afirmasi (tidak mampu/disabilitas), Mutasi, dan Prestasi (rapor, lomba, golden ticket).
22–24 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)
📌 TAHAP II — Jalur Domisili
Pendaftaran jalur Domisili (dalam rayon/terdekat/sebaran) dan calon murid dari luar Kota Madiun. Jika tidak lolos Tahap I, dapat mengubah pilihan sekolah 1 kali.
25–26 Juni 2026 (s.d. 12.00 WIB)
📌 TAHAP III — Pemenuhan Pagu
Jika masih ada sisa kuota, dibuka kembali dengan seleksi domisili. Bagi yang belum berhasil di tahap sebelumnya.
30 Juni 2026, pukul 10.00 WIB
🎉 Pengumuman Hasil
Hasil diumumkan secara daring di website dan di sekolah masing-masing. Cek menggunakan akun yang didaftarkan.
1–3 Juli 2026
Daftar Ulang
Datang ke sekolah yang diterima dengan membawa seluruh dokumen asli untuk daftar ulang. Tidak daftar ulang = dianggap mengundurkan diri.
13 Juli 2026
🏫 Hari Pertama Masuk Sekolah
Tahun ajaran 2026/2027 dimulai. Selamat bagi yang berhasil!
💡
Ketentuan Perubahan Pilihan Sekolah

Jika tidak diterima di tahap sebelumnya, calon murid dapat mengubah pilihan sekolah 1 kali per tahap tanpa perlu mencabut berkas. Gunakan kesempatan ini dengan bijak.

Larangan, Sanksi & Perlindungan Hak

SPMB adalah proses gratis dan bebas pungli. Ketahui hak Anda dan konsekuensi pelanggaran.

  • 🚫
    Pungutan biaya dalam bentuk apapun dilarang keras. Proses SPMB dari awal hingga akhir adalah GRATIS. Laporkan jika ada oknum yang meminta uang.
  • 🚫
    Tes calistung (membaca, menulis, berhitung) untuk masuk SD dilarang. Tidak ada tes akademik yang boleh dilakukan sebagai syarat masuk SD.
  • 🚫
    Ijazah TK/PAUD tidak boleh dijadikan syarat masuk SD. SD tidak boleh mensyaratkan kelulusan jenjang sebelumnya.
  • 🚫
    Pemalsuan dokumen berakibat pembatalan penerimaan dan dapat diproses secara hukum. Orang tua wajib menandatangani Surat Pernyataan Elektronik bahwa semua data benar dan otentik.
  • 🚫
    Gratifikasi kepada panitia/operator dilarang. Termasuk hadiah, voucher, atau bentuk pemberian apapun yang dapat memengaruhi proses seleksi.
  • 🚫
    Perubahan KK yang dilakukan hanya untuk memenuhi syarat jalur domisili (tanpa ikut serta seluruh anggota keluarga) tidak diakui dan dapat dianggap manipulasi data.
🛡️
Jika Anak Tidak Diterima di Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Madiun menjamin tidak ada anak yang tidak mendapat sekolah. Pemkot akan membantu penyaluran ke: sekolah negeri terdekat yang masih memiliki sisa kuota, sekolah swasta mitra, atau satuan pendidikan lain yang sesuai.

Tips Strategi Pendaftaran

Analisis berbasis OMNIS untuk membantu orang tua memaksimalkan peluang penerimaan di jalur yang paling sesuai.

OMNIS · Layer 3 — Expert Strategy

Strategi Optimasi Jalur untuk Orang Tua

  • Cek terlebih dahulu apakah anak terdaftar di DTSEN desil 1–5 — jika iya, jalur Afirmasi adalah pilihan terkuat dengan kuota terpisah dari jalur umum.
  • Untuk jalur Domisili, ukur jarak rumah ke sekolah secara akurat (gunakan Google Maps). Jarak adalah faktor seleksi kritis di semua jenjang.
  • Bagi calon murid SMP berprestasi: hitung nilai terlebih dahulu — jika rata-rata rapor di atas 80 dan siap TKA, jalur Prestasi bisa lebih aman daripada bersaing di jalur Domisili yang ketat.
  • Manfaatkan aturan "ubah pilihan 1 kali per tahap" — jangan pasrah jika Tahap I gagal; evaluasi data pesaing dan lakukan penyesuaian strategis di Tahap II.
  • Kumpulkan semua piagam lomba anak (maks. 3 tahun terakhir) dan pilih 5 dengan pembobotan tertinggi sesuai ketentuan. Verifikasi validitas masing-masing piagam.
  • Pastikan KK diterbitkan sebelum 1 Juli 2025 (minimal 1 tahun). Jika baru pindah, jalur Mutasi atau Afirmasi mungkin lebih tepat.
  • Datang verifikasi dokumen di awal periode (2 Juni) agar mendapat PIN lebih cepat dan tidak terburu-buru saat pendaftaran.
🌐
Informasi Resmi & Bantuan
  • Website resmi pendaftaran: spmb.madiunkota.go.id
  • Operator sekolah terdekat untuk proses verifikasi dokumen & PIN
  • Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk pengaduan pungli atau masalah teknis
  • Bagi yang tidak memiliki akses internet: hubungi sekolah negeri terdekat untuk mendapatkan bantuan pendaftaran
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi Petunjuk Teknis SPMB Kota Madiun Tahun Ajaran 2026/2027. Untuk informasi yang paling mutakhir dan mengikat secara hukum, selalu merujuk ke dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Madiun dan website spmb.madiunkota.go.id. Jika terdapat perubahan kebijakan setelah artikel ini diterbitkan, keputusan resmi Dinas Pendidikan yang berlaku. Artikel ini bersifat informatif-edukatif dan bukan keputusan resmi pemerintah.

Sistem Konsultasi AI Premium · Kelurahan Taman, Kota Madiun

📧 irfadarojat77@gmail.com  ·  📱 0813-1116-6846  ·  🌐 jasa-konsultasi-bagus.blogspot.com

© 2026 OMNIS Sapujagad · Artikel Informasi Publik · Bebas disebarluaskan untuk kepentingan masyarakat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panduan SPMB Kota Madiun 2026/2027 — Lengkap & Resmi

Madiun AI Civic OS - Grand Design AI Government 2026 - 2030 gpt custom https://chatgpt.com/g/g-69d45f951eb0819187348e502b61477f-chief-digital-transformation-architect-gov-os

Modul Lanjutan Bahasa Inggris — Madiun untuk Turis Internasional 2026